Catat, Santunan Korban Kecelakaan Naik 100 Persen
Minggu, 25 Juni 2017 – 11:12 WIB
Tapi jika dihitung dari tanggal 1 Januari hingga Juni ini untuk jumlah korban lakalantas sudah cukup banyak. Sayang, dia lupa berapa banyak data jumlah korban yang alami kecelakaan itu.
”Akan tetapi, semuanya sudah dapatkan santunan,” tegasnya.
Terpisah, Heri, salah satu keluarga yang menerima santunan kecelakaan lalu lintas dari Jasaraharja mengatakan, kalau memang ada kenaikan uang santunan dari Jasaraharja itu, akan sangat membantu, terutama bagi ahli waris.
”Sangat membantu,” pungkasnya. (qda/lia/ce4)
Santunan korban kecelakaan lalu lintas darat dan laut, sejak 1 Juni 2017 lalu mengalami kenaikan sebesar 100 persen dari nominal sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya