Catat, SBY Baru Maret Mau Kampanyekan Prabowo - Sandi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Agus Hemanto memastikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bakal turun langsung mengampanyekan Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno. Menurut Agus, ketua umum PD itu akan mengampanyekan duet Prabowo - Sandi mulai Maret 2019.
Agus menuturkan, ada hitung-hitungan politik sehingga SBY akan turun mengampanyekan Prabowo - Sandi pada Maret tahun depan "Saat yang tepat yaitu kurang lebih di bulan Maret," kata Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/11).
Wakil ketua DPR itu menjelaskan, SBY saat ini sibuk mendongkrak elektabilitas PD dalam menghadapi Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Setelah target elektabilitas PD tercapai, kata Agus, maka partainya akan fokus soal Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Kami harus terjun pada dua permasalahan itu (pileg dan pilpres, red),” tegasnya.
Seperti diketahui, para politikus PD dan Partai Gerindra terlibat polemik. Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani menyatakan SBY pernah berjanji akan turun langsung mengampanyekan Prabowo - Sandi.
Namun, Muzani menyebut SBY hingga saat ini belum pernah mengampanyekan duet politikus Gerindra itu. SBY pun merespons pernyataan Muzani.
SBY menyatakan, dalam pilpres yang menentukan adalah calon presiden (capres). Menurutnya, capres sebagai superstar harus memiliki narasi dan gaya kampanye yang tepat.(aim/JPC)
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Agus Hemanto memastikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bakal turun langsung mengampanyekan Prabowo - Sandi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Visi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhannas Jaga Ketahanan Air di Jakarta
- Penghargaan KIP Untuk Gerindra Bukti Prabowo Komitmen Berantas Korupsi
- PBVSI Apresiasi Saran dari SBY Soal Jumlah Peserta Proliga 2025
- Prabowo Lantik Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional
- DPP KNPI Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tentang Penyederhanaan Sistem Pilkada
- Percepat Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pergerakan Advokat Usulkan Pembentukan 2 Omnibus Law