Catat, Sekolah Dilarang Menjual Seragam dan Buku
jpnn.com, BATAM - Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kota Batam dengan tegas melarang pihak sekolah menjual seragam kepada siswa baru. Seragam merupakan urusan orangtua masing-masing siswa.
Tak hanya itu, pria kelahiran Rempangcate Galang ini mengimbau orangtua siswa jika ingin membeli buku referensi, agar membeli di luar sekolah.
"Seragam urusannya orangtua, sekolah tak boleh kelola (menjual) pakaian seragam. Buku juga, buku-buku referensi beli di luar," tegas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Muslim Bidin, kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (5/7).
Dia meminta masyarakat legowo membeli buku juga seragam di luar sekolah, agar tak ada lagi masalah seperti yang sering terjadi. Dia tak menampik, kebutuhan akan buku penting, apalagi Pemko Batam juga mulai menerapkan pelajaran bahasa Inggris mulai dari sekolah dasar.
"Sekarang, sejak kelas satu anak kita sudah belajar bahasa Inggris, ini program Wali Kota, perlu juga buku-buku," paparnya.
Untuk diketahui, seragam dan buku jika diadakan oleh sekolah maupun guru kerap jadi masalah setiap penerimaan tahun ajaran baru, dari ladang bisnis hingga berpotensi penyelewengan.
Bahkan, kasus pengadaan seragam sekolah kini sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Batam dengan terlapor mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdik Rustam Efendi.
Kejari Batam menerima laporan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah ini tertanggal 1 November 2016 lalu.
Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kota Batam dengan tegas melarang pihak sekolah menjual seragam kepada siswa baru. Seragam merupakan urusan
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Luncurkan Gemas, Eks Panglima TNI Laksamana Yudo & Pembina FORMAS Hashim Serahkan Bantuan Kepada Anak Sekolah
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Buku Karya Jenderal Sigit Dinilai Bisa Membantu Pemberantasan Korupsi