Catat! Semua yang Ingin Usaha di Bidang Transportasi Harus Penuhi Kelaikan Jalan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengatakan, semua yang ingin berusaha di bidang transportasi harus memenuhi kelaikan jalan sebagai prasyarat keselamatan dan juga perizinan usaha terkait.
Hal ini disampaikan Pudji terkait adanya temuan bus pariwisata yang administrasinya tidak sesuai dan izinnya palsu.
“Saya ingin semuanya legal, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari. Para pengusaha transportasi jangan menyepelakan kelaikan jalan karena menyangkut keselamatan,” ujar Pudji di Jakarta kemarin.
Pudji juga meminta Pemerintah Daerah memeriksa izin usaha bus di wilayahnya.
"Kalau mereka belum mengkaji, kami juga tidak akan merekomendasikan rancang bangun dari bus tersebut," tandas Pudji.(chi/jpnn)
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengatakan, semua yang ingin berusaha di bidang transportasi harus memenuhi
Redaktur & Reporter : Yessy
- Mantap, Bluebird Catat Pendapatan Rp 3,66 Trilun Pada Kuartal Ketiga 2024
- Sesuai Data INSW, Kemendag Melakukan Proses Perizinan dengan Cepat
- Kongres APAO 2024, Kemenparekraf Sebut Sektor Ini Memberi Dampak Ekonomi Positif
- OJK Diminta Laksanakan Putusan PTUN Jakarta yang Membatalkan Pencabutan Izin Usaha PT AJK
- Bea Cukai Beri Asistensi Kepada Pengusaha BKC di Bandung dan Madura
- OJK Cabut Izin Usaha PT FEC Shopping Indonesia