Catat! Seperti ini Syarat Baru Naik Pesawat
Senin, 01 November 2021 – 03:33 WIB
"Turunnya biaya RT-PCR ini juga akan membuka harapan bahwa pandemi yang lebih terkendali akan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk melakukan perjalanan udara, sehingga trafik penerbangan dapat perlahan meningkat," seru Faik Fahmi.(chi/jpnn)
Persyaratan penumpang untuk naik pesawat kembali mengalami penyesuaian dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- Critical Parah
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub