CATAT! Soal Kereta Cepat, Kemenhub Ogah Keluarkan Dana
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Sugihardjo menyatakan, proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung bukan kebutuhan utama di sektor transportasi.
Karena itu, proyek bernilai puluhan triliun itu tidak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah lebih menyarankan proyek tersebut dikerjakan secara komersial.
"Kereta cepat, kami (Kemenhub) tidak akan alokasi dana APBN karena kebutuhan sekunder. (Kemenhub) tidak mau sepersen pun itu (kereta cepat Jakarta-Bandung) pakai dana APBN," ujar Sugihardjo di Jakarta, Sabtu (24/10).
Menurutnya, uang pemerintah terbatas untuk membangun proyek yang ditargetkan rampung tiga tahun itu. Dibanding memberikan dana untuk pembangunan kereta cepat, pemerintah lebih memilih mengucurkan anggaran pada daerah yang benar-benar membutuhkan.
"Uang pemerintah terbatas, sehingga (dananya) bisa digunakan untuk transportasi daerah yang belum mampu secara finansial, kawasan perbatasan atau rawan bencana, di wilayah terluar," papar Sugihardjo. (chi/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Sugihardjo menyatakan, proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung bukan kebutuhan utama di sektor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November
- BI Catat Uang Beredar Mencapai Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
- Pengumuman, Semua Produk Makanan yang Dijual Wajib Punya Label SNI
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan