Catat, Sudah 2 Kali Istri Irman Gusman Mangkir dari Panggilan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya pada hari ini memeriksa Liestyana Rizal Gusman dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota gula impor Bulog untuk wilayah Sumatera Barat. Namun, istri mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu mangkir tanpa alasan.
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pemanggilan atas istri Irman pada hari ini merupakan yang kedua. Sedianya Liestyana diperiksa sebagai saksi bagi tersangka pemberi suap ke suaminya, yakni Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.
"Ini merupakan panggilan kedua untuk yang bersangkutan. Belum diperoleh konfirmasi terkait ketidakhadirannya," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Rabu (5/10) petang.
Sebelumnya KPK juga pernah memanggil Liestyana pada 29 September lalu. Namun, ia mangkir tanpa alasan.
Namun, pada 30 September 2016, Liestyana justru muncul di KPK. Tujuannya untuk mengurus izin membesuk Irman yang kini ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
Irman ditangkap usai menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi. Petugas menyita uang suap itu di kamar tidur Irman Gusman.(put/jpg)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya pada hari ini memeriksa Liestyana Rizal Gusman dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota gula
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan