Catat, Sudah 2 Kali Istri Irman Gusman Mangkir dari Panggilan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya pada hari ini memeriksa Liestyana Rizal Gusman dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota gula impor Bulog untuk wilayah Sumatera Barat. Namun, istri mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu mangkir tanpa alasan.
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pemanggilan atas istri Irman pada hari ini merupakan yang kedua. Sedianya Liestyana diperiksa sebagai saksi bagi tersangka pemberi suap ke suaminya, yakni Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.
"Ini merupakan panggilan kedua untuk yang bersangkutan. Belum diperoleh konfirmasi terkait ketidakhadirannya," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Rabu (5/10) petang.
Sebelumnya KPK juga pernah memanggil Liestyana pada 29 September lalu. Namun, ia mangkir tanpa alasan.
Namun, pada 30 September 2016, Liestyana justru muncul di KPK. Tujuannya untuk mengurus izin membesuk Irman yang kini ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
Irman ditangkap usai menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi. Petugas menyita uang suap itu di kamar tidur Irman Gusman.(put/jpg)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya pada hari ini memeriksa Liestyana Rizal Gusman dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota gula
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI