Catat! Surat Edaran soal Izin Kapolri Bukan Untuk Unjuk Kekuatan

Catat! Surat Edaran soal Izin Kapolri Bukan Untuk Unjuk Kekuatan
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Foto: dok/Jawa Pos

Sebelumnya, ‎surat edaran dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri bernomor KS/BP-211/XII/2016/Divpropam ‎bersifat internal terbit pada 14 Desember 2016. 

Inti surat tersebut, menyebutkan bahwa setiap penegak hukum, seperti KPK, kejaksaan, dan pengadilan harus meminta izin kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait proses hukum anggota Polri atau penggeledahan objek milik Polri. (mg4/jpnn)

JAKARTA - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, surat edaran yang dikeluarkan terkait koordinasi instansi penegak hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News