Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri kembali menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di ruas jalan tol dari KM 0 Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung pada saat arus balik Lebaran/Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 yang diprediksi terjadi dari tanggal 12 sampai 14 April.
"Untuk ganjil genap juga akan kami terapkan kembali pada saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis.
Menurut Aan, penerapan ganjil genap cukup efektif menekan jumlah kendaraan yang melintasi ruas jalan tol, sehingga terhindar dari kemacetan.
Penerapan ganjil genap diawasi oleh CCTV, sehingga tilang elektronik berlaku bagi pelanggar.
Selama penerapan ganjil genap saat arus mudik dari tanggal 5 sampai dengan 9 April, ada 4.027 kendaraan tertangkap kamera ETLE melanggar ganjil genap.
Dari jumlah tersebut, sudah ada yang dikirimkan surat tilangnya ke alamat pelanggar melalui Pos Indonesia.
"Sudah kami kirim (surat tilang) nanti efektif konfirmasi itu setelah tanggal 16 April," kata dia.
Aan menyebut, ada 1.534 alamat yang sudah dikirimkan surat tilang lewat Pos Indonesia.
"Sudah ada lima pelanggar yang mengonfirmasi secara online," kata Aan.
Pemudik perlu tahu tanggal penerapan ganjil genap arus balik Lebaran 2024 ini. Jangan sampai kena tilang elektronik.
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat
- PIK2 Diserbu 500 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Booth Camilan Sehat dan Aktivitas Seru Warnai Jalur Mudik 2025
- Mudik Lebaran 2025, KAI Group Angkut 29.170.705 Penumpang
- Lebaran 2025 Menceritakan Keresahan, Ekonom Nilai Perlu Evaluasi Ekonomi