Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik
Ilustrasi - Pengendara roda empat keluar dari Gerbang Tol Indrapuri, Aceh Besar, Aceh, Jumat (5/4/2024). (ANTARA FOTO/Khalis Surry)

jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri kembali menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di ruas jalan tol dari KM 0 Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung pada saat arus balik Lebaran/Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 yang diprediksi terjadi dari tanggal 12 sampai 14 April.

"Untuk ganjil genap juga akan kami terapkan kembali pada saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis.

Menurut Aan, penerapan ganjil genap cukup efektif menekan jumlah kendaraan yang melintasi ruas jalan tol, sehingga terhindar dari kemacetan.

Penerapan ganjil genap diawasi oleh CCTV, sehingga tilang elektronik berlaku bagi pelanggar.

Selama penerapan ganjil genap saat arus mudik dari tanggal 5 sampai dengan 9 April, ada 4.027 kendaraan tertangkap kamera ETLE melanggar ganjil genap.
 
Dari jumlah tersebut, sudah ada yang dikirimkan surat tilangnya ke alamat pelanggar melalui Pos Indonesia.

"Sudah kami kirim (surat tilang) nanti efektif konfirmasi itu setelah tanggal 16 April," kata dia.

Aan menyebut, ada 1.534 alamat yang sudah dikirimkan surat tilang lewat Pos Indonesia.

"Sudah ada lima pelanggar yang mengonfirmasi secara online," kata Aan.

Pemudik perlu tahu tanggal penerapan ganjil genap arus balik Lebaran 2024 ini. Jangan sampai kena tilang elektronik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News