Catat Tanggalnya, LRT Jakarta Berikan Tarif Khusus kepada Masyarakat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan memberikan tarif spesial bagi pengguna transportasi publik dalam rangka HUT ke-497 Kota Jakarta.
Pengguna TransJakarta, MRT dan LRT hanya membayar ongkos Rp 1 pada 22 dan 23 Juni 2024.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan tarif khusus Rp1 ini berlaku selama dua hari penuh sebagai hadiah istimewa bagi pelanggan transportasi publik di Jakarta.
“Merayakan pertambahan usia kota Jakarta, Pemprov DKI memberikan hadiah istimewa untuk warga yang ingin bepergian menggunakan transportasi publik hanya dikenakan tarif Rp1,” kata dia.
Khusus Layanan Mikrotrans, TransJakarta
Cares, Layanan Penugasan TransJakarta?????? lainnya dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu tetap berlaku tarif Rp0 atau sesuai tarif awal berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 tentang Pelayanan TransJakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.
“Tarif Rp 1 ini sekaligus mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan transportasi publik dalam mendukung mobilitas atau aktivitas mereka sehari-hari,” kata dia. (Antara/jpnn)
PT LRT Jakarta akan menerapkan tarif khusus Rp 1 selama dua hari. Catat tanggalnya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- 12 Jurus Ridwan Kamil Atasi Polusi di Jakarta
- Tim Pemenangan RK-Suswono Ingin Transjakarta Kelola Transportasi Kepulauan Seribu
- 4 Ruas Jalan Ditutup, KRL & MRT Alternatif Terbaik Menuju Panggung Rakyat
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden
- Progres LRT Velodrome-Manggarai 31 Persen, Heru: Terima Kasih Warga Jakarta
- Ketua DPRD Apresiasi Rute Baru Transjakarta 'Monas Explorer'