Catat! Tidak Ada Visa Turis untuk Israel
Sabtu, 05 Mei 2018 – 13:50 WIB

Paspor
Menurut dia, pemberian visa kepada warga negara asing yang tidak memiliki hubungan diplomatik dilakukan dengan mekanisme Calling Visa.
Prosesnya melalui Kementerian Luar Negeri yang beranggota beberapa instansi terkait, termasuk Ditjen Imigrasi.
Agung berharap masyarakat tidak terpancing dengan pemberitaan yang menyesatkan tersebut. (gun/jun/c15/fat/jpnn)
Israel dan Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik sehingga proses mendapatkan visa memakan waktu lama.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- Soal Evakuasi 1.000 Warga Palestina, TB Hasanuddin: Harus Dipertimbangkan Matang
- FPN Wanti-Wanti Prabowo soal Rencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina ke Indonesia