Catat, Vonis Jessica Jadi Pertaruhan Reputasi Tito Karnavian
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas Jessica Kumala Wongso yang akan dibacakan hari ini bukan semata-mata persoalan benar dan salah.
Dalam pengamatan Trimedya, vonis itu juga menjadi pertaruhan bagi kredibilitas Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sebab, Tito pernah bersentuhan dengan kasus itu ketika menjabat Kapolda Metro Jaya.
“Ini soal reputasi Mas Tito, kan beliau dulu kapolda. Dirkrimumnya (Direktur Reserse Kriminal Umum, red) Krishna Murti," kata Trimedya, Kamis (27/10).
Politikus PDI PErjuangan itu menegaskan, Tito jelas punya korelasi dengan kasus Jessica yang kini didakwa membunuh Wayan Mirna Salihin. Sebab, Tito saat menjadi Kapolda Metro Jaya jelas bertanggung jawab atas proses penyelidikan dan penyidikan kasus itu.
"Kan semua kasus penanggung jawab utama kapolda, terutama yang menarik perhatian. Itu kalau nggak mereka yakin dasar hukumnya, dua alat bukti, ya mereka kan tidak akan berani (naik penyidikan)," jelas Trimedya.
Namun demikian, politikus asal Sumatera Utara ini meyakini profesionalitas Tito termasuk saat memimpin Polda Metro Jaya. Sebab, Trimedya mengenal mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu sebagai sosok polisi profesional.
"Saya yakin lah, orang banyak kenal Mas Tito, beliau cukup hati-hati dalam menangani sebuah perkara. Ini soal profesionalisme polisi. Tapi kalau kita ikuti ini, saya yakin (divonis bersalah)," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas Jessica Kumala Wongso yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad