Catat, Vonis Jessica Jadi Pertaruhan Reputasi Tito Karnavian
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas Jessica Kumala Wongso yang akan dibacakan hari ini bukan semata-mata persoalan benar dan salah.
Dalam pengamatan Trimedya, vonis itu juga menjadi pertaruhan bagi kredibilitas Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sebab, Tito pernah bersentuhan dengan kasus itu ketika menjabat Kapolda Metro Jaya.
“Ini soal reputasi Mas Tito, kan beliau dulu kapolda. Dirkrimumnya (Direktur Reserse Kriminal Umum, red) Krishna Murti," kata Trimedya, Kamis (27/10).
Politikus PDI PErjuangan itu menegaskan, Tito jelas punya korelasi dengan kasus Jessica yang kini didakwa membunuh Wayan Mirna Salihin. Sebab, Tito saat menjadi Kapolda Metro Jaya jelas bertanggung jawab atas proses penyelidikan dan penyidikan kasus itu.
"Kan semua kasus penanggung jawab utama kapolda, terutama yang menarik perhatian. Itu kalau nggak mereka yakin dasar hukumnya, dua alat bukti, ya mereka kan tidak akan berani (naik penyidikan)," jelas Trimedya.
Namun demikian, politikus asal Sumatera Utara ini meyakini profesionalitas Tito termasuk saat memimpin Polda Metro Jaya. Sebab, Trimedya mengenal mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu sebagai sosok polisi profesional.
"Saya yakin lah, orang banyak kenal Mas Tito, beliau cukup hati-hati dalam menangani sebuah perkara. Ini soal profesionalisme polisi. Tapi kalau kita ikuti ini, saya yakin (divonis bersalah)," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas Jessica Kumala Wongso yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun