Catat! Wali Kota Tolak Kehadiran Taksi Online
jpnn.com, SOLO - Sudah kali kedua sopir taksi lokal Solo, Jateng menggelar demonstrasi yang menolak pengoperasian taksi berbasis aplikasi.
Tidak tertutup kemungkinan aksi serupa dilakukan jika tidak segera terbit regulasi tegas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng.
Kepala Dishub Jateng Satriyo Hidayat menuturkan, pemerintah provinsi (pemprov) belum merumuskan regulasi soal taksi berbasis aplikasi.
Peraturan akan dibuat secara bertahap, sesuai dengan kebutuhan setiap daerah.
"Hingga saat ini, belum ada satu pun perusahaan angkutan online yang mengajukan izin beroperasi. PM (peraturan menteri, Red) kemarin juga baru membahas batas tarif perusahaan taksi, tak lebih," jelasnya.
Dishub Jateng, menurut Satriyo, hingga saat ini juga belum menerima usulan kuota taksi dari kota dan kabupaten.
Penentuan kuota mempertimbangkan usulan dishub kabupaten dan kota, selanjutnya dibahas di provinsi.
"Baru Semarang yang sudah mengajukan kuota taksi. Solo belum. Kalau dengar dari wacananya, Pemkot Solo memang menolak keberadaan taksi online," terang dia.
Sudah kali kedua sopir taksi lokal Solo, Jateng menggelar demonstrasi yang menolak pengoperasian taksi berbasis aplikasi.
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Teguh Prakosa Buka Suara Soal Wawanto Laporkan Ketua DPC PDIP Solo FX. Rudy ke Polisi
- PDIP Solo Siap Pasang Badan Untuk Rudy
- Konon Mobil Digelapkan Sang Suami, Kimberly Ryder Naik Taksi Online
- Wanita Disabilitas Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas