Catat! Wali Kota Tolak Kehadiran Taksi Online

Catat! Wali Kota Tolak Kehadiran Taksi Online
GrabCar. Foto Tekno

Jika dilihat dari kebutuhan taksi di Kota Solo, Tri menyebut lebih dari cukup.

Saat ini, dari seluruh perusahaan taksi, terdapat lebih dari 800 unit armada yang beroperasi setiap hari.

Jumlah itu dinilai bisa meng-cover seluruh kebutuhan penumpang.

"Jika memang kuota (taksi, Red) di Kota Solo kurang, kami siap menambah armada baru untuk menggenapi. Tapi dengan syarat, harus ada kajian yang mendalam dulu. Setelah ini, kami akan menghadap gubernur untuk memperjuangkan nasib kami," kata Tri.

Untuk menanggapi aspirasi para sopir taksi lokal, wali kota dengan didampingi Kapolresta Surakarta AKBP Ribut Hari Wibowo dan Ketua DPRD Surakarta Teguh Prakosa menerima tuntutan mereka.

Rudy memastikan bahwa pemkot tidak pernah menerbitkan izin operasional taksi online berpelat hitam.

"Saya dilantik menjadi wali kota itu untuk menjalankan undang-undang dasar. Sehingga secara tegas, selama mereka (taksi berbasis aplikasi, Red) melanggar aturan, maka tidak mungkin didukung," papar Rudy.

Pada kesempatan itu, Rudy bersama jajaran muspida menunjukkan komitmen menolak taksi online ilegal dengan menandatangani surat pernyataan dari pendemo.

Sudah kali kedua sopir taksi lokal Solo, Jateng menggelar demonstrasi yang menolak pengoperasian taksi berbasis aplikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News