Catat ya, Calon Lokasi Ibu Kota Baru Juga Pernah Terkena Tsunami
jpnn.com, YOGYAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan desain pembangunan ibu kota negara baru di Paser Penajam Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim, akan diproyeksikan sebagai kota cerdas, modern dan berstandar internasional.
"Ini adalah kriteria desain yang harus kita sepakati. Dengan demikian ibu kota negara merupakan representasi dari bangsa yang unggul," kata Menteri Basuki saat memberikan kuliah umum di Grha Sabha Pramana UGM, Yogyakarta, Selasa (27/8).
Menurut Basuki, ibu kota negara baru dirancang dengan visi sebagai katalis peningkatan peradaban manusia Indonesia.
"Selama 74 tahun Indonesia merdeka ada peningkatan peradaban manusia Indonesia melalui representasi pembangunan ibu kota negara ini," kata dia.
Basuki menegaskan proses pemindahan ibu kota ini, menurut Basuki, telah melalui kajian mendalam agar pemindahan ini tidak menjadi sia-sia. Pemerintah bahkan juga sudah mengkaji pengalaman 78 proses pemindahan ibu kota negara di seluruh dunia.
"Kita akan jadikan kota yang inklusif secara sosial produktif secara ekonomi dan ramah lingkungan. Ini sudah kita kerjakan sejak tahun lalu secara diam-diam," kata dia.
Dalam aspek kerawanan bencana, menurut dia, lokasi ibu kota negara baru di Kalimantan Timur ini juga memiliki tingkat risiko lebih kecil dibanding tempat lainnya.
BACA JUGA: Ibu Kota Baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sekaligus Perbaiki Bukit Soeharto
BMKG mencatat pernah ada tsunami namun tidak lebih dari setengah meter di Kecamatan Semboja, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kaltim, calon lokasi pemindahan ibu kota negara.
- PPPK 2024, Ahmad Usman: Kami Berupaya Memprioritaskan Honorer-THL Ikut Seleksi
- CPNS 2024 PPU: Formasi Dokter Kosong Pelamar
- PPPK Bukan Hanya Bagian dari Birokrasi, yang Bilang Orang Penting
- Jembatan Jalur Evakusi Tsunami di Pasaman Barat Ambruk, 10 Orang Masuk Sungai
- BMKG Pastikan Gempa Magnitudo 7,2 di Jepang Tak Berdampak bagi Indonesia
- Pratikno Ungkap Alasan Pemerintah Belum Terbitkan Keppres Soal IKN