Catat Ya! Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN
Jumat, 25 Maret 2022 – 08:55 WIB

Kementerian Keuangan menyatakan sejumlah barang dan jasa bebas PPN. Ilustrasi barang bebas PPN: Ricardo/JPNN.com
Kementerian Keuangan menyatakan sejumlah barang dan jasa bebas PPN. Berikut daftar lengkapnya, simak!
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya