Catat ya, Mulai Tanggal Ini Pemda DKI Hapus 3 in 1

Catat ya, Mulai Tanggal Ini Pemda DKI Hapus 3 in 1
Kawasan 3 in 1 Jakarta. Foto: dok. Indo Pos

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan menghapus kawasan 3 in 1 pada 15 Mei mendatang. Keputusan ini diambil setelah ada masukan dan kajian dari beberapa pihak. 

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan, di ruas jalan yang menjadi kawasan 3 in 1, sedang dilakukan sejumlah proyek pembangunan. Di antaranya, MRT, simpang susun Semanggi, dan penataan kawasan Sudirman-Thamrin. Ini, lanjut dia, pasti berdampak terhadap kemacetan. 

"‎Pertimbangan-pertimbangan itulah yang kami ambil. Jadi diterapkan atau tidak diterapkannya 3 in 1 tetap akan berdampak terhadap kemacetan. Makanya kami putuskan 3 in 1 kami hapus saja," kata Andri, Rabu (11/5). 

Namun, Andri menyatakan, Pemprov DKI akan berupaya mempercepat penerapan elektronik road pricing. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan.

‎"Supaya kemacetan di Sudirman dan Thamrin bisa teratasi," ucap Andri. 

Selain itu, untuk mengurai kemacetan dan membuat pengguna kendaraan pribadi pindah ke angkutan umum, pemda juga akan menambah bus Transjakarta. Dinas Bina Marga juga diminta mempercepat pemasangan separator barikade beton setinggi 60 sentimeter di seluruh koridor. ‎Sehingga, jam tunggu kedatangan bus bisa mencapai dua hingga tiga menit di setiap halte. 

Andri menambahkan, Dishubtrans DKI juga akan melakukan rekayasa traffic light di kawasan 3 in 1 dan mensosialisasikan pengalihan arus lalu lintas di pintu masuk kawasan 3 in 1.

Andri menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan 600 bus dari kementerian. Bus itu dioperatori oleh PPD. Bus tersebut akan ditempatkan di dalam dan luar koridor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News