Catatan Akhir Tahun dari Kurniasih Mufidayati
Kekecewaan pertama muncul ketika alokasi insentif untuk setiap pencari kerja yang berkisar antara Rp. 3,65 juta – Rp. 7,65 juta, namun yang diberikan kepada pencari kerja secara tunai hanya Rp. 500 ribu sebagai insentif pascapelatihan.
Itu pun hanya diberikan sekali untuk kebutuhan mencari kerja. Sisanya diberikan dalam bentuk pembiayaan pelatihan, biaya sertifikasi, dan biaya pengisian survei.
Memperhatikan item biayanya saja sudah menimbulkan kebingungan dan keraguan. Apalagi jika melihat target yang diharapkan dari program ini yaitu angkatan kerja yang siap ditempatkan untuk bekerja yang akan sangat tergantung dari lapangan kerja yang tersedia, atau siap untuk berwirausaha.
Namun dari sosialisasi yang dilakukan, diperkirakan peserta sebagian besar yang ingin bekerja, bukan berwirausaha, baik yang saat ini belum bekerja ataupun yang sudah bekerja di sektor informal dan ingin mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.
Dari sini saja, spek pendataan untuk mendapatkan dua juta peserta akan menjadi hal yang sulit untuk mendapatkan sasaran yang tepat. Karena peminat bukan hanya yang menganggur, namun juga yang sudah bekerja terutama di sektor informal.
Catatan lain dari Kartu Prakerja adalah masalah pengelolaan. Project Management Offuice (PMO) dari program ini yang berada di Kementerian Koordinator Perekonomian tentu saja layak dipertanyakan. Bagaimana mungkin setingkat kementerian koordinator mengurusi hal yang sangat teknis sampai dengan pendataan.
Kementeriaan Tenaga Kerja yang memang bergelut dengan masalah tenaga kerja, pengangguran, pelatihan bagi pekerja tentu saja lebih tepat menjadi pengelola dan pelaksana program ini.
Pengelolaan program yang memberikan insetif kepada dua juta pencari kerja oleh kementeriaan yang tidak tepat dengan menteri yang dipimpin oleh seorang ketua partai politik, wajar jika menimbulkan kecurigaan bahwa program Kartu Prakerja ini bisa disalahgunakan untuk kepentingan politik.
Tahun 2020 menjadi penting bagi sektor ketenagakerjaan, ada soal implementasi Kartu Prakerja dan terbitnya UU Cipta Kerja.
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat