Catatan Akhir Tahun IKA UNJ: Pendidikan Wajib Selamatkan Hak Sehat dan Hak Siswa

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) merilis refleksi akhir tahun terkait kebijakan dan permasalah pendidikan Tanah Air selama satu tahun lalu.
Dalam rilis tersebut, IKA UNJ menyoroti kebijakan Merdeka Belajar Nadiem Makarim dan permasalahan pendidikan kita selama pandemi COVID-19.
Pertama, penunjukan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan kebudayaan yang kemudian memperkenalkan kebijakan “Merdeka Belajar”.
Kebijakan Merdeka Belajar bercita-cita hendak merevolusi sistem pendidikan yang menekankan pada aspek kemampuan kognitif dan karakter masing-masing anak didik, menciptakan keadilan pendidikan antar daerah, dan juga agar dapat menghadapi era teknologi digital yang berkembang sangat cepat.
Namun demikian, PP IKA UNJ melihat bahwa pada sisi yang lain Merdeka Belajar menimbulkan kontroversi yang tidak sederhana, baik dari sisi hak kepemilikan konsep, konsep itu sendiri, perencanaan maupun bagaimana pengimplementasiannya.
Kedua, pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 menambah kompleksitas permasalahan Merdeka Belajar ini.
Pandemi ini bukan saja mengubah skenario penerapan Merdeka Balajar saja, tetapi juga aspek-aspek lain dari sistem pendidikan kita.
Aspek kesehatan tentu saja paling utama, yakni menjaga jangan sampai para pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik mengalami penularan covid-19 dari proses belajar mengajar.
Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) merilis refleksi akhir tahun terkait kebijakan dan permasalah pendidikan Tanah Air selama satu tahun lalu.
- Mercy Barends Buka-bukaan soal Kondisi Pendidikan di Daerah 3T
- Gubernur Jateng Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Mulai Siapkan Lahan
- Waka MPR: PAUD Nonformal Bagian tak Terpisahkan dari Peta Jalan Pendidikan
- Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan yang Merata Segera Diwujudkan
- Soroti Kebijakan Pendidikan, Mercy Minta Tak Ada PHP di Daerah 3T
- Waka MPR Minta Pemda Dukung Aturan SPMB 2025 demi Permudah Akses Belajar bagi Anak