Catatan Akhir Tahun IKA UNJ: Pendidikan Wajib Selamatkan Hak Sehat dan Hak Siswa

Catatan Akhir Tahun IKA UNJ: Pendidikan Wajib Selamatkan Hak Sehat dan Hak Siswa
Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ). Foto: dok IKA UNJ

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) merilis refleksi akhir tahun terkait kebijakan dan permasalah pendidikan Tanah Air selama satu tahun lalu.

Dalam rilis tersebut, IKA UNJ menyoroti kebijakan Merdeka Belajar Nadiem Makarim dan permasalahan pendidikan kita selama pandemi COVID-19.

Pertama, penunjukan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan kebudayaan yang kemudian memperkenalkan kebijakan “Merdeka Belajar”.

Kebijakan Merdeka Belajar bercita-cita hendak merevolusi sistem pendidikan yang menekankan pada aspek kemampuan kognitif dan karakter masing-masing anak didik, menciptakan keadilan pendidikan antar daerah, dan juga agar dapat menghadapi era teknologi digital yang berkembang sangat cepat.

Namun demikian, PP IKA UNJ melihat bahwa pada sisi yang lain Merdeka Belajar menimbulkan kontroversi yang tidak sederhana, baik dari sisi hak kepemilikan konsep, konsep itu sendiri, perencanaan maupun bagaimana pengimplementasiannya.

Kedua, pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 menambah kompleksitas permasalahan Merdeka Belajar ini.

Pandemi ini bukan saja mengubah skenario penerapan Merdeka Balajar saja, tetapi juga aspek-aspek lain dari sistem pendidikan kita.

Aspek kesehatan tentu saja paling utama, yakni menjaga jangan sampai para pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik mengalami penularan covid-19 dari proses belajar mengajar.

Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) merilis refleksi akhir tahun terkait kebijakan dan permasalah pendidikan Tanah Air selama satu tahun lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News