Catatan Akhir Tahun IKA UNJ: Pendidikan Wajib Selamatkan Hak Sehat dan Hak Siswa

Catatan Akhir Tahun IKA UNJ: Pendidikan Wajib Selamatkan Hak Sehat dan Hak Siswa
Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ). Foto: dok IKA UNJ

Dengan demikian, belajar tatap muka ditiadakan dan dengan bantuan teknologi belajar diselenggarakan secara daring atau jarak jauh.

IKA UNJ juga mempertanyakan bagaimana kebijakan Merdeka Belajar ini dapat berjalan di tengah pandemik ini dimana ‘jantung” pendidikan kita, yakni proses belajar mengajar tidak dapat berjalan secara normal.

IKA UNJ menilai bahwa bantuan teknologi memang dapat mengatasi proses belajar mengajar ini, tetapi teknologi tidak dapat menggantikan esensi proses belajar mengajar, yakni ada transformasi nilai-nilai yang bersumber dari pola interkasi guru/dosen dengan siswa/mahasiswa.

Belum lagi, IKA UNJ melihat kenyataan bahwa tidak semua daerah dan siswa memiliki infrastruktur teknologi yang memadai.

Dalam rangka mengevaluasi dan menyampaikan pandangan yang menyangkut praktik pendidikan maupun terkait kebijakan pemerintah tentang pendidikan nasional, sebagai salah satu entitas besar pendidikan tanah air, di mana UNJ atau IKIP Jakarta yang telah menghasilkan ratusan ribu guru dan tenaga kependidikan lainnya, IKA UNJ menyampaikan tiga hal penting.

Pertama, keselamatan siswa dan tenaga kependidkkan adalah hal yang utama, sehingga meskipun dengan persyaratan yang ketat rencana kebijakan membuka sekolah pada Januari 2021 menjadi tidak realistis mengingat tingkat penyebaran pandemi COVID-19 masih sangat tinggi.

Kedua, hak pendidikan siswa/mahasiswa haruslah dapat dipenuhi semaksimal mungkin meskipun dengan berbagai keterbatasan akibat wabah COVID-19 ini.

BACA JUGA: Soal Kasus Maling Tewas di TKP, Pemilik Rumah dan Dua Anaknya jadi Tersangka

Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) merilis refleksi akhir tahun terkait kebijakan dan permasalah pendidikan Tanah Air selama satu tahun lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News