Catatan Bawaslu: Jumlah Pelaksanaan Kampanye Tatap Muka Meningkat
Jumat, 23 Oktober 2020 – 23:54 WIB

Kantor Bawaslu Pusat di Jalan Thamrin, Jakpus. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Catatan Bawaslu, sebanyak 237 pelanggaran prokes terjadi pada sepuluh hari pertama pelaksanaan kampanye Pilkada 2020. Angka itu menjadi 375 pelanggaran prokes pada sepuluh hari kedua pelaksanaan kampanye.
Akibat peningkatan pelanggaran prokes, kata Fritz, sanksi yang dijatuhkan Bawaslu kepada peserta Pilkada 2020 meningkat pesat.
Dalam sepuluh hari pertama kampanye, Bawaslu hanya mengeluarkan 70 peringatan tertulis. Angka itu menjadi 273 saat sepuluh hari kedua kampanye Pilkada 2020. (ast/jpnn)
Fritz menilai kampanye metode pertemuan terbatas atau pertemuan tatap muka itu masih menjadi primadona
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Kampanye Pemilu di Australia: Jarang Ada Spanduk, Lebih Menjual Kebijakan