Catatan dan Harapan Petrus untuk Menkominfo Johnny G. Plate
Jumat, 01 November 2019 – 02:27 WIB

Petrus Selestinus. Foto: Dok. JPNN.com
Sebab, ini juga merupakan kebutuhan publik yang harus dilayani, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai pemenuhan kewajiban Pemerintah untuk melindungi masyarakat korban berita hoax atau berita fitnah yang sudah terbukti melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau yang sudah diakui oleh pelaku berita hoaks.(fri/jpnn)
Banyak korban berita fitnah telah antri menuntut hak untuk dilupakan tetapi belum bisa mendapatkan pelayanan keadilan hanya karena Pemerintah belum mengeluarkan PP untuk memberikan perlindungan maksimal muwujudkan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Soroti PSN di Laut Tangerang, Petrus Selestinus Singgung Nama Jokowi
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kuasa Hukum: Penyidik Polri Diduga Terlibat Penggantian Posisi Pemegang Saham Mayoritas PT ASM
- TPDI Desak Polri Tindak Tegas Oknum Penyidik yang Diduga Bermain di Kasus Ahli Waris PT ASM
- Kaesang 'Menghilang', Petrus Selestinus Beri Saran untuk KPK, Singgung Nama Gibran & Boyamin
- Petrus Selestinus: Intervensi Eksternal Terhadap Golkar Harus Dilawan