Catatan dan Harapan Petrus untuk Menkominfo Johnny G. Plate
Jumat, 01 November 2019 – 02:27 WIB
Sebab, ini juga merupakan kebutuhan publik yang harus dilayani, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai pemenuhan kewajiban Pemerintah untuk melindungi masyarakat korban berita hoax atau berita fitnah yang sudah terbukti melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau yang sudah diakui oleh pelaku berita hoaks.(fri/jpnn)
Banyak korban berita fitnah telah antri menuntut hak untuk dilupakan tetapi belum bisa mendapatkan pelayanan keadilan hanya karena Pemerintah belum mengeluarkan PP untuk memberikan perlindungan maksimal muwujudkan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kaesang 'Menghilang', Petrus Selestinus Beri Saran untuk KPK, Singgung Nama Gibran & Boyamin
- Petrus Selestinus: Intervensi Eksternal Terhadap Golkar Harus Dilawan
- Kahiyang & Bobby Disebut dalam Sidang Korupsi, Petrus Minta KPK Buka Penyelidikan Baru
- Petrus Selestinus Sebut Megawati Tokoh Reformasi Sejati
- Soal Heboh Inisial T di Balik Judol, TPDI: Waspadai Serangan Balik Terhadap Benny Rhamdani
- KPK Dinilai Gagal Berantas Korupsi karena Penyidik Punya Loyalitas Ganda