Catatan Keimigrasian Sebut Nazaruddin Masih di Singapura
Rabu, 06 Juli 2011 – 17:07 WIB
JAKARTA - Pemerintah Singapura memastikan bahwa tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, tidak berada negeri pulau itu. Namun Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang telah memerintahkan pencabutan paspor Nazaruddin, masih meyakini buron KPK dan Interpol itu masih ada di Singapura. Hanya saja Patrialis juga belum dapat memastikan negara tempat persembunyian Nazaruddin. Sebab, Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi yang berada di bawah Kemenkumham belum mendapat keterangan pasti dari Kedutaan Besar RI di Singapura maupun di negara lain tentang keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
“Kita mau ngomong apa. Kalau menurut mereka (Singapura), bilang tidak pernah ada. Menurut rute perjalanannya yang kita lacak di data keimigrasian, dia (Nazaruddin) itu ke Singapura. Kita hanya bisa bilang begitu,” ujar Patrialis usai rapat di gedung DPR RI, Rabu (6/7).
Namun Patrialis juga mengatakan, baik Indonesia maupun Singapura memiliki kedaulatan hukum yang harus dihormati oleh masing-masing pihak. Kalau pun Singapura secara resmi menegaskan bahwa Nazaruddin tidak ada di Singapura, ujar Patrialis, maka hal itu pun harus dihormati.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Singapura memastikan bahwa tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, tidak berada negeri pulau itu. Namun
BERITA TERKAIT
- Mitras DUDI & Litbang Kompas Ungkap Jenis Pekerjaan yang Bertambah 5 Tahun ke Depan
- Kimberly Resmi Bercerai, Majelis Hakim Kabulkan Tuntutan Hak Asuh Anak
- Pengukuhan Bunda PAUD, Benyamin Sebut Pendidikan Akhlak jadi Prioritas di Era Digital
- 5 Berita Terpopuler: Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer, tetapi Selamat ya
- Gaji Guru Naik Melalui Tunjangan Sertifikasi, Al Munzir Sangat Berbahagia
- Di Berita Heboh Gaji Guru Naik, Abdul: Mohon Maaf, Kemendikbudristek Tak Memiliki Kewenangan