Catatan Ketua MPR: Bonus Demografi Ketika Lanskap Dunia Kerja Berubah

jpnn.com, JAKARTA - Artificial intelligence (AI) dan semakin pesatnya perkembangan atau progres digitalisasi terus mengubah mekanisme kerja pada hampir semua sektor, termasuk aktivitas produksi sektor industri manufaktur, perdagangan dan jasa lainnya.
Konsekuensi ikutannya tentu saja mengubah lanskap dunia kerja, karena permintaan pasar kerja akan kualifikasi pekerja juga berubah.
Menuju bonus demografi dalam satu-dua dekade mendatang, Indonesia harus menanggapi perubahan lanskap dunia kerja itu dengan program-program yang adaptif dan berfokus pada kompetensi angkatan kerja.
Sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa aktivitas sektor industri manufaktur, proses produksi, dan juga sektor jasa-jasa terus beradaptasi dengan progres digitalisasi yang didukung oleh ragam platform digital.
Dalam hidup keseharian, masyarakat juga sudah menikmati ragam layanan digital.
Layanan transportasi, belanja aneka kebutuhan hingga beli makanan-minuman sampai layanan jasa bank.
Berpijak pada fakta seperti itu, semua orang dengan mudah bisa membuat kesimpulan bahwa sejumlah pekerjaan tidak lagi dilakukan atau dilayani oleh keahlian dan kreativitas manusia dalam statusnya sebagai pekerja atau karyawan.
Bagi publik perkotaan, fakta tentang hilangnya peran layanan manusia sangat mudah ditemukan saat membayar tarif tol atau tarif parkir di perkantoran maupun pusat-pusat belanja.
Indonesia harus menanggapi perubahan lanskap dunia kerja itu dengan program-program yang adaptif dan berfokus pada kompetensi angkatan kerja
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Soroti Menurunnya Jumlah Pendaftar ke Perguruan Tinggi, Begini Kata Wakil Ketua MPR
- Anggota Dewan DIY Dorong Terwujudnya Regulasi Smart Province
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia