Catatan Ketua MPR: Fokus Pada Kemajuan dan Kesejahteraan dengan PPHN
Oleh: Bambang Soesatyo
jpnn.com, JAKARTA - Setelah 77 tahun meraih kemerdekaan, sudahkah negara-bangsa mampu menyejahterakan seluruh rakyat?
Ketika usia reformasi saat ini menuju durasi waktu seperempat abad, sudahkah semua warga negara mendapatkan akses seluas-luasnya untuk menggapai kemajuan seturut perubahan dan kemajuan zaman?
Inilah esensi renungan tentang urgensi Pokok-pokok Halauan Negara (PPHN).
Tanpa PPHN yang wajib dipatuhi penyelenggara pemerintahan di pusat dan daerah, pembangunan berskala nasional maupun skala daerah selalu berpotensi kehilangan arah, atau tidak berfokus pada kewajiban utamanya menyejahterakan rakyat.
Potensi kehilangan fokus lazimnya disebabkan orientasi administrasi pemerintahan yang lebih mengutamakan realisasi atas program-program yang tidak relevan dengan prioritas kebutuhan masyarakatnya.
Misalnya, menghambur-hamburkan anggaran sekadar untuk membiayai realisasi program demi legacy, kendati program atau proyek itu bukan menjadi kebutuhan utama masyarakat setempat.
Untuk memahami kecederungan seperti itu, rasanya cukup dengan melihat potret Jakarta sebagai contoh kasus.
Pembangunan Jakarta yang demikian pesat dalam dekade-dekade terakhir terbukti belum dapat mengatasi kemiskinan sebagian warganya.
Gaige Kaifang adalah PPHN Tiongkok yang masih dipatuhi para pemimpin di negara tersebut hingga era terkini. Patut jadi contoh buat Indonesia
- Utak-Atik Anggaran, Maju-Mundur Ibu Kota Nusantara
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- Waka MPR Sebut Semangat Kebhinekaan Harus terus Dihidupkan
- Memperingati Imlek, Eddy Bicara Kemampuan Prabowo Meredam Gerakan Identitas
- Waka MPR Dorong Terus Keterlibatan Masyarakat dalam Meningkatkan Budaya Literasi
- Lomba Heboh