Catatan Ketua MPR: Fokus Pada Kemajuan dan Kesejahteraan dengan PPHN
Oleh: Bambang Soesatyo

jpnn.com, JAKARTA - Setelah 77 tahun meraih kemerdekaan, sudahkah negara-bangsa mampu menyejahterakan seluruh rakyat?
Ketika usia reformasi saat ini menuju durasi waktu seperempat abad, sudahkah semua warga negara mendapatkan akses seluas-luasnya untuk menggapai kemajuan seturut perubahan dan kemajuan zaman?
Inilah esensi renungan tentang urgensi Pokok-pokok Halauan Negara (PPHN).
Tanpa PPHN yang wajib dipatuhi penyelenggara pemerintahan di pusat dan daerah, pembangunan berskala nasional maupun skala daerah selalu berpotensi kehilangan arah, atau tidak berfokus pada kewajiban utamanya menyejahterakan rakyat.
Potensi kehilangan fokus lazimnya disebabkan orientasi administrasi pemerintahan yang lebih mengutamakan realisasi atas program-program yang tidak relevan dengan prioritas kebutuhan masyarakatnya.
Misalnya, menghambur-hamburkan anggaran sekadar untuk membiayai realisasi program demi legacy, kendati program atau proyek itu bukan menjadi kebutuhan utama masyarakat setempat.
Untuk memahami kecederungan seperti itu, rasanya cukup dengan melihat potret Jakarta sebagai contoh kasus.
Pembangunan Jakarta yang demikian pesat dalam dekade-dekade terakhir terbukti belum dapat mengatasi kemiskinan sebagian warganya.
Gaige Kaifang adalah PPHN Tiongkok yang masih dipatuhi para pemimpin di negara tersebut hingga era terkini. Patut jadi contoh buat Indonesia
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Membangun Konsensus: PPHN Sebagai Arah Kebijakan untuk Masa Depan Indonesia
- Naik Apollo
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos