Catatan Ketua MPR: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat
Oleh: Bambang Soesatyo

Lebih dari itu, semua elemen masyarakat tidak ragu untuk melaksanakan ragam kegiatan produktif.
Dan, sudah barang tentu bahwa citra positif negara-bangsa dalam pergaulan antar-bangsa pun akan tetap terjaga dengan baik.
Sebaliknya, semua orang tentu paham dan mampu memprediksi akibatnya jika masyarakat ragu akan legitimasi hasil Pemilu 2024.
Keraguan itu akan mereduksi derajat kepercayaan terhadap pemerintahan baru.
Keraguan akan legitimasi hasil Pemilu pun berpotensi menjadi benih instabilitas politik dan keamanan, yang eksesnya akan menjalar ke sektor ekonomi dan bisnis, serta aspek kehidupan lainnya
Untuk mengikis atau menutup ruang keraguan terhadap legitimasi hasil Pemilu 2024, pilihan yang tersedia hanya satu, yakni mengakui dan menghormati kedaulatan rakyat pemilih menggunakan hak pilihnya di bilik suara.
Siapa pun harus bersedia menghormati setiap individu pemegang hak pilih sebagai pribadi yang merdeka dalam menentukan pilihannya berdasarkan suara nuraninya sendiri.
Ketika berbicara tentang Pemilu yang jujur dan bermartabat, sudah barang tentu peran penyelenggara Pemilu menjadi faktor utama.
Presiden dan caleg terpilih hendaknya tidak sekadar menerima mandat itu, melainkan wajib memahami, memenuhi dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina