Catatan Ketua MPR: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat
Oleh: Bambang Soesatyo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan semua instrumen pelaksana di lapangan diharapkan mau melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan benar, seturut peraturan yang telah disepakati bersama.
Cukup beralasan untuk mendorong KPU dan semua instrumennya agar mencerna dan menghayati dinamika di ruang publik, akhir-akhir ini.
Mendekati waktu pemungutan suara, berbagai elemen masyarakat telah menyatakan sikap dan menyuarakan aspirasi.
Dinamika seperti itu hendaknya dipahami sebagai upaya publik melakukan pengawasan terhadap setiap tahap dan proses pelaksanaan Pemilu 2024.
Karena itu, kesalahan sekecil apa pun tidak boleh ditolerir, utamanya tahap penghitungan suara.
Hasil Pemilu 2024 harus produktif, dalam arti menjadi langkah lanjutan dari proses pembangunan nasional.
Maka, hasil Pemilu 2024 pun harus memberi jaminan bagi terwujudnya stabilitas nasional, karena melanjutkan pembangunan nasional butuh suasana kondusif pada aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagaimana telah menjadi pemahaman bersama bahwa sejak persiapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024, dunia sedang tidak baik-baik saja.
Presiden dan caleg terpilih hendaknya tidak sekadar menerima mandat itu, melainkan wajib memahami, memenuhi dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina