Catatan Ketua MPR: Literasi Digital, Keniscayaan yang Harus Segera Ditanggapi Negara

Oleh: Bambang Soesatyo

Catatan Ketua MPR: Literasi Digital, Keniscayaan yang Harus Segera Ditanggapi Negara
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Namun, sudah menjadi kenyataan yang harus diakui bahwa beberapa platform digital itu sering digunakan para petualang dan oportunis untuk menyebarluaskan konten-konten negatif, termasuk konten berbau pornografi.

Ketika masyarakat belum dibekali dengan literasi digital yang memadai, rangkaian konten negatif itu segera diserap, diterima dan dipercayai begitu saja.

Penyalahgunaan beberapa platform digital itu sudah barang tentu berdampak negatif bagi semua elemen masyarakat, tak terkecuali remaja dan anak-anak, termasuk anak di bawah umur yang sudah akrab dengan gadget.

Sekadar menunjuk contoh, salah satu indikator penyalahgunaan platform digital yang sangat sering dikeluhkan masyarakat adalah maraknya penyebarluasan berita bohong (hoaks) dan upaya melakukan penipu online atau daring.

Dewasa ini, arus informasi melalui platform digital begitu deras. Sayangnya, sarat hoaks.

Penyebaran hoaks tetap marak, karena tidak semua pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum sedangkan penipuan online terus membidik siapa saja.

Masyarakat sudah menyimak dari pemberitaan pers bahwa penipuan online pun sudah menelan begitu banyak korban dengan nilai kerugian yang tidak kecil.

Mereka menjadi korban karena tidak membekali diri dengan literasi digital.

Selain hoaks dan penipuan online, beberapa platform digital digunakan para petualang untuk menyemburkan ujaran kebencian, menghembuskan isu SARA, pengajaran sesat yang mendorong publik untuk bersikap intoleran.

Membekali semua komunitas dengan literasi digital yang memadai praktis menjadi sebuah keniscayaan yang harus ditanggapi negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News