Catatan Ketua MPR: Literasi Digital, Keniscayaan yang Harus Segera Ditanggapi Negara
Oleh: Bambang Soesatyo
Kemudian melakukan perundungan hingga membuat konten yang bertujuan menyebarluaskan semangat radikalisme untuk melawan negara dan pemerintah.
Menerima dan memahami kenyataan tentang dampak negatif dari penyalahgunaan platform-platform digital itu, tidaklah sulit untuk merumuskan dan memprediksi tantangan dan ancaman yang sedang dihadapi negara-bangsa, baik tantangan dan ancaman hari-hari ini, maupun tantangan dan ancaman di masa depan.
Kesimpulan sementara yang bisa dirumuskan saat ini adalah kenyataan bahwa penyalahgunaan platform-platform digital itu selalu berpotensi mengganggu dan merusak ketertiban umum.
Bahkan, pada gilirannya, penyalahgunaan platform digital itu pun berpotensi mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa serta menggoyahkan ketahanan nasional.
Dewasa ini, sangat mudah untuk menyebarluaskan konten-konten yang mempertajam perbedaan, merusak kodrat kebhinekaan bangsa, menyulut gaduh dan emosi, serta mendorong aksi-aksi kekerasan.
Faktanya adalah pesatnya teknologi digital telah mengubah perilaku banyak komunitas dalam menanggapi berbagai isu di ruang publik.
Beberapa isu yang kebenarannya masih diragukan sering ditanggapi langsung dengan sikap dan tindakan-tindakan destruktif.
Merumuskan dan memprediksi tantangan dan ancaman yang sedang dihadapi negara-bangsa menjadi sangat jelas bahwa membekali semua komunitas dengan literasi digital yang memadai praktis menjadi sebuah keniscayaan.
Membekali semua komunitas dengan literasi digital yang memadai praktis menjadi sebuah keniscayaan yang harus ditanggapi negara
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Milenial Dominasi Pengguna BYOND, BSI Hadirkan Literasi Digital di Mal-Mal Jabodetabek
- Komdigi Bersama KTP2JB Sosialisasikan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 kepada Puluhan Media
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala