Catatan Ketua MPR: Literasi Digital, Keniscayaan yang Harus Segera Ditanggapi Negara
Oleh: Bambang Soesatyo
Urgensi literasi digital bagi semua individu menjadi tak terbantahkan, dan juga tak terhindarkan karena menjadi tuntutan zaman.
Karena itu, menjadi keniscayaan pula jika negara peduli dan memberi perhatian ekstra terhadap masalah ini.
Sesuai pemaparan para pakar, literasi digital dipahami sebagai kegiatan dan upaya membangun kompetensi setiap individu dalam mengakses, memahami, membuat, mengomunikasikan, memilah dan mengevaluasi informasi melalui teknologi digital.
Pasalnya, sesuai tuntutan zaman, tidak berlebihan rasanya jika literasi digital disertakan sebagai salah satu komponen kegiatan belajar-mengajar sejak pendidikan dasar.
Telah hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital patut diapresiasi.
Program ini diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bersama Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital.
Terdapat empat 4 modul, meliputi Digital Skills, Digital Safety, Digital Ethics, dan Digital Culture, serta tiga kerangka dalam menyusun program untuk tiga komponen masyarakat, yakni Digital Society, Digital Economy dan Digital Government.
Tahun ini, ditargetkan 50 juta orang bisa menjadi peserta literasi digital.
Membekali semua komunitas dengan literasi digital yang memadai praktis menjadi sebuah keniscayaan yang harus ditanggapi negara
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Milenial Dominasi Pengguna BYOND, BSI Hadirkan Literasi Digital di Mal-Mal Jabodetabek
- Komdigi Bersama KTP2JB Sosialisasikan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 kepada Puluhan Media
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala