Catatan Ketua MPR: Memastikan Subsidi Tepat Sasaran Demi Sehatnya APBN
Oleh: Bambang Soesatyo
Oleh Pertamina, harga jual BBM bersubsidi ditetapkan lebih rendah dari harga pasar karena pengadaannya (impor) dibiayai dengan APBN.
Untuk menjaga keseimbangan APBN, pengadaan atau belanja BBM bersubsidi pun dibatasi dengan mekanisme kuota.
Karena ada kandungan subsidi negara di dalam harga jual, sudah barang tentu BBM bersubsidi pun idealnya hanya boleh dikonsumsi oleh kelompok masyarakat yang berhak.
Namun, dalam praktiknya tidak demikian. BBM bersubsidi bahkan dikonsumsi juga oleh kelompok masyarakat yang mampu.
Pertamina sendiri mendapati fakta bahwa sebagian besar BBM subsidi dikonsumsi kalangan masyarakat mampu.
Tidak kurang dari 60 persen konsumen yang membeli dan menggunakan BBM subsidi adalah kelompok masyarakat mampu atau kalangan kaya.
Mereka yang 60 persen ini mengonsumsi sedikitnya 80 persen dari BBM subsidi yang dipasok ke pasar.
Sisanya, atau 40 persen konsumen dari kalangan yang berkekurangan, hanya mengonsumsi 20 persen BBM subsidi.
BBM bersubsidi idealnya hanya boleh dikonsumsi oleh kelompok masyarakat yang berhak, tetapi dalam praktiknya tidak demikian
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- 4 Fakta Penting Kinerja APBN hingga Oktober 2024, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 231,7 T
- Jika Terpilih jadi Gubernur, Ridwan Kamil Janjikan Warga Dapat Bansos Double
- Sri Mulyani Buka-bukaan soal Peluang APBN Perubahan, Permintaan Prabowo?
- Sikap Keuangan
- Profil & Rekam Jejak Sri Mulyani yang Kembali Memimpin Kemenkeu