Catatan Ketua MPR: Memastikan Subsidi Tepat Sasaran Demi Sehatnya APBN
Oleh: Bambang Soesatyo

Oleh Pertamina, harga jual BBM bersubsidi ditetapkan lebih rendah dari harga pasar karena pengadaannya (impor) dibiayai dengan APBN.
Untuk menjaga keseimbangan APBN, pengadaan atau belanja BBM bersubsidi pun dibatasi dengan mekanisme kuota.
Karena ada kandungan subsidi negara di dalam harga jual, sudah barang tentu BBM bersubsidi pun idealnya hanya boleh dikonsumsi oleh kelompok masyarakat yang berhak.
Namun, dalam praktiknya tidak demikian. BBM bersubsidi bahkan dikonsumsi juga oleh kelompok masyarakat yang mampu.
Pertamina sendiri mendapati fakta bahwa sebagian besar BBM subsidi dikonsumsi kalangan masyarakat mampu.
Tidak kurang dari 60 persen konsumen yang membeli dan menggunakan BBM subsidi adalah kelompok masyarakat mampu atau kalangan kaya.
Mereka yang 60 persen ini mengonsumsi sedikitnya 80 persen dari BBM subsidi yang dipasok ke pasar.
Sisanya, atau 40 persen konsumen dari kalangan yang berkekurangan, hanya mengonsumsi 20 persen BBM subsidi.
BBM bersubsidi idealnya hanya boleh dikonsumsi oleh kelompok masyarakat yang berhak, tetapi dalam praktiknya tidak demikian
- Harga BBM Shell, BP, dan Vivo Turun Mulai 1 April, Ini Rinciannya
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Bicara di Bursa, Misbakhun Tegaskan MBG Program Mulia
- IHSG Memang Anjlok Selasa Kemarin, Tetapi Penyerapan SBN Sesuai APBN
- Pengamat Ungkap Penyebab IHSG Jeblok Hampir 7 Persen, Ada Faktor Defisit APBN