Catatan Ketua MPR: Mencari Jalan Baru untuk Melindungi Penerimaan Negara
Oleh: Bambang Soesatyo

Dalam lingkup pajak, penerimaan negara antara lain dari pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), bea meterai (cukai), pajak bumi dan bangunan(PBB), perkebunan, perhutanan dan pertambangan, serta ragam pajak yang dikelola pemerintah daerah.
Hari-hari ini, terungkapnya sebuah kasus baru mega korupsi pengelolaan SDA timah sedang menyita perhatian masyarakat.
Kasusnya adalah penambangan timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Karena ilegal, sudah pasti negara dirugikan.
Menurut Kejaksaan Agung, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun.
Nilai kerugian ini dihitung dari aspek kerugian ekologis, kerugian ekonomi lingkungan dan kerugian biaya pemulihan lingkungan.
Jadi, sudah menjadi bukti bahwa pembobolan penerimaan negara adalah fakta yang tak berkesudahan.
Maka, menjadi sangat relevan jika muncul gagasan membentuk BPN yang bisa menjadi strategi baru melindungi dan mengamankan penerimaan negara. (***)
Gagasan membentuk Badan Penerimaan Negara atau BPN bisa menjadi strategi baru melindungi dan mengamankan penerimaan negara
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik