Catatan Ketua MPR: Negara Wajib Peduli Masa Depan dan Tantangan Gen Z
Oleh: Bambang Soesatyo
Jadi, tujuan ideal penugasan belajar ke luar negeri itu jelas, selesai menimba ilmu di negeri lain, ribuan mahasiswa itu diwajibkan kembali ke Indonesia untuk membangun negaranya. Itulah impian negara-bangsa pada era itu.
Memang, sejarah mencatat bahwa setelah menyelesaikan tugas belajarnya, banyak dari mereka yang tidak bisa kembali ke Indonesia, karena perubahan politik di dalam negeri sejak 1965.
Catatan historis ini patut dikedepankan untuk menjelaskan bahwa negara idealnya terpanggil untuk melakukan intervensi, ketika jutaan putra-putri bangsa era terkini – yang karena beberapa alasan – tidak memiliki daya dan akses untuk mengembangkan bakat dan membangun kompetensi pada bidang-bidang keahlian yang menjadi minat mereka.
Bukankah negara wajib mencerdaskan putra-putri bangsa?
Sebaliknya, kalau 10 juta Gen Z yang tidak sekolah dan tidak bekerja itu hanya dibiarkan seperti apa adanya sekarang, di kemudian hari pun negara harus peduli pada mereka.
Sebab, ketika sebagian dari mereka sungguh-sungguh menjadi tak berdaya sehingga terperangkap dalam kemiskinan, negara tidak bisa lepas tangan.
Bukankah konstitusi memerintahkan negara harus peduli?
Menurut Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945, fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Komunitas Gen Z butuh akses dan ruang untuk membangun kompetensi mereka seturut perubahan zaman, negara wajib peduli masa depannya
- TNI AL Gelar Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah Demi Wujudkan Indonesia Emas 2024
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- UID Sukses Gelar Forum Merajut Masa Depan Indonesia
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti