Catatan Ketua MPR: Perubahan Iklim dan PPHN untuk Ketahanan Pangan
Oleh: Bambang Soesatyo
Untuk alasan itulah MPR menetapkan aspek masa depan ketahanan pangan nasional dalam PPHN sebagai kewajiban yang harus dikerjakan dan dijaga oleh setiap penyelenggara pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.
PPHN akan mendorong pemerintah untuk segera memulai langkah atau program-program kekinian yang dapat meminimalisir dampak perubahan iklim.
Misalnya, PPHN akan mewajibkan pemerintah pusat maupun daerah konsisten merawat dan melindungi kemurnian hutan, mengurangi penggunaan zat kimia berbahaya dalam usaha pertanian dan menggunakan bahan nabati untuk pengendalian hama dan penyakit tanaman. (***)
*) Ketua MPR RI/Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka
PPHN akan mendorong pemerintah untuk segera memulai langkah atau program-program kekinian yang dapat meminimalisir dampak perubahan iklim
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Indonesia Tunda Komitmen Iklim di COP 29 Azerbaijan, Aktivis Lingkungan Bereaksi
- Korem 063/SGJ & Agro Putra Segarau Kolaborasi Tingkatkan Ketahanan Pangan di Karawang
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor