Catatan Ketua MPR: Perubahan Iklim dan PPHN untuk Ketahanan Pangan
Oleh: Bambang Soesatyo

Untuk alasan itulah MPR menetapkan aspek masa depan ketahanan pangan nasional dalam PPHN sebagai kewajiban yang harus dikerjakan dan dijaga oleh setiap penyelenggara pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.
PPHN akan mendorong pemerintah untuk segera memulai langkah atau program-program kekinian yang dapat meminimalisir dampak perubahan iklim.
Misalnya, PPHN akan mewajibkan pemerintah pusat maupun daerah konsisten merawat dan melindungi kemurnian hutan, mengurangi penggunaan zat kimia berbahaya dalam usaha pertanian dan menggunakan bahan nabati untuk pengendalian hama dan penyakit tanaman. (***)
*) Ketua MPR RI/Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka
PPHN akan mendorong pemerintah untuk segera memulai langkah atau program-program kekinian yang dapat meminimalisir dampak perubahan iklim
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Petrokimia Gresik Siapkan Pupuk 431 Ribu Ton saat Lebaran, Stok Aman
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Soroti Menurunnya Jumlah Pendaftar ke Perguruan Tinggi, Begini Kata Wakil Ketua MPR