Catatan Ketua MPR RI: Bencana Alam, Pandemi dan Urgensi Perbaikan Ekosistem
Oleh: Bambang Soesatyo
jpnn.com, JAKARTA -
RENTETAN bencana alam yang terus berulang dan pandemi Covid-19 merupakan panggilan kepada semua orang untuk peduli akan urgensi memulihkan
keseimbangan ekosistem.
Kerusakan ekologi harus segera diperbaiki agar bencana dan pandemi tidak menjadi ancaman permanen bagi kehidupan.
Ketika semua kekuatan masyarakat tengah fokus meredam penularan Covid-19, sejumlah daerah disergap ragam bencana seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi,
terjangan gelombang tinggi dan potensi letusan gunung berapi.
Hingga Kamis (21/1), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 185 bencana di sejumlah daerah.
Tak kurang dari 127 peristiwa bencana banjir, 30 peristiwa tanah longsor dan beberapa peristiwa gempa bumi.
Rentetan bencana itu menyebabkan 166 orang meninggal dunia, lebih dari 1.200 orang terluka, dan 1,3 juta orang yang terdampak harus mengungsi.
Gambaran kehidupan bersama pun tampak menjadi begitu suram karena penanganan pandemi Covid-19 di dalam negeri juga belum menunjukan tanda-tanda
menggembirakan.
Ketika lingkungan rusak dan kehilangan keseimbangannya, kemungkinan yang muncul adalah malapetaka.
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Banjir di Bangli Menewaskan Seorang Bocah Tewas