Catatan Ketua MPR RI: Cegah Money Laundering pada Jasa Layanan Pinjol
Oleh: Bambang Soesatyo
jpnn.com - Institusi penegak hukum harus mampu mencegah praktik pencucian uang dalam penyelenggaraan jasa layanan pinjaman online (pinjol) yang mulai marak di dalam negeri.
Tidak boleh ada lagi ruang gerak bagi pinjol ilegal.
Sumber dana penyelenggara pinjol legal pun harus dipastikan bersih dari kemungkinan tindak pidana.
Selasa (9/11) lalu, Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara Tiongkok berinsial WJS di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
WJS terindikasi sebagai bos besar yang menyelenggarakan jasa layanan pinjol ilegal.
Di Wonogiri, Jawa Tengah, manajemen pinjol ilegal yang dikendalikan WJS meneror nasabah ketika menagih pinjaman.
Tak tahan dengan teror yang tak berkesudahan itu, seorang ibu rumah tangga yang menjadi nasabah pinjol ilegal kelompok WJS memilih mengakhiri hidupnya.
Memang, tak terbantahkan bahwa masyarakat butuh model layanan pinjol yang prosesnya sederhana dan cepat.
Namun, kebutuhan masyarakat akan layanan pinjol harus tetap dilindungi oleh negara.
Jangan sampai pasar yang terbentuk dari kebutuhan layanan Pinjol itu disusupi oleh pelaku kejahatan kerah putih (white collar crima) yang mempraktikkan perilaku brutal ala mafia.
Ketika manajemen penyelenggara pinjol berperilaku brutal dengan meneror nasabah saat menagih, latar belakang mereka patut diselidiki, termasuk sumber atau asal muasal dana yang mereka tawarkan kepada calon nasabahnya.
Kejelasan sumber dana pinjol sangat penting untuk memastikan dana-dana itu bukan berasal dari tindak pidana.
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo
- Saatnya Mengembalikan Muruah MPR Sebagai Pelaksana Kedaulatan Rakyat
- Waka MPR Sebut Kemenangan Gaza sebagai Penyelamatan Peradaban dan Kemanusiaan Global
- Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik