Catatan Ketua MPR RI: Cegah Money Laundering pada Jasa Layanan Pinjol
Oleh: Bambang Soesatyo
Senin, 15 November 2021 – 12:48 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Foto: Humas MPR RI
Nasabah harus terlindungi dari kejahatan fraud, dan bank serta penyelenggara pinjol tidak dijadikan tempat pencucian uang. (***)
*) Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Universitas Terbuka
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kejelasan sumber dana pinjol sangat penting untuk memastikan dana-dana itu bukan berasal dari tindak pidana.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas Selama Pemeliharaan Sistem, Sampai Kapan?
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik