Catatan Ketua MPR RI: Jangan Langgar Prokes Demi Ego Kelompok

Oleh: Bambang Soesatyo

Catatan Ketua MPR RI: Jangan Langgar Prokes Demi Ego Kelompok
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan pentingnya penerapan prokes untuk memutus penularan Covid-19 di tanah air. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - NYATA dan tak terbantahkan bahwa penularan virus corona yang tak terdeteksi menjadi ancaman bagi semua orang, karena ragam varian virus corona itu tidak mengenal sekat. Agar tidak terpapar, semua orang, termasuk pelajar sekalipun, didorong membatasi kegiatan dan mobilitasnya.

Maka, ketika ada komunitas yang lebih mengedepankan ego kelompok dengan melanggar ketentuan tentang pembatasan kegiatan masyarakat di tengah pandemi, mereka otomatis menjadi ancaman bagi orang lain di sekitarnya, termasuk anggota keluarganya sendiri.

Siapa saja yang beraktivitas di luar rumah dengan tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes), dia berpotensi menjadi sumber klaster keluarga ketika kembali ke rumah.

Sudah ada banyak contoh kasus yang berkisah tentang akibat fatal karena mereka yang tidak peduli pada prokes semasa pandemi sekarang ini. Patut untuk disadari bahwa ketidakpedulian pada protokol kesehatan justru menjadi ancaman mematikan anggota keluarga.

Di Jakarta, pada pekan kedua Juni 2021, seorang bayi usia 29 hari terpapar virus Corona dan meninggal. Bayi mungil itu tertulari setelah dikunjungi keluarga besarnya.

Di Sukabumi, bayi perempuan yang dilahirkan 8 Juli 2021 meninggal dunia pada 9 Juli 2021 setelah terkonfirmasi positif Covid-19, karena tertular dari ibunya yang pasien positif Covid-19. Dua contoh kasus itu sudah lebih dari cukup untuk mewakili kisah  pilu lainnya yang nyaris sama dan telah terjadi di banyak tempat.

Di kabupaten Blitar misalnya, ada 10 bayi yang lahir di RSUD Ngudi Waluyo kehilangan ibu mereka yang meninggal karena terinfeksi Covid-19. Dalam kurun Januari-Juli 2021, sebanyak 15 ibu hamil meninggal karena Corona saat dirawat di RSUD Ngudi Waluyo.

Pertengahan Juni 2021, Satgas Penanganan Covid-19 mengungkap fakta bahwa 1,2 persen anak usia di bawah 18 tahun di Indonesia meninggal akibat virus corona. Jika mengacu pada data kumulatif kasus kematian saat itu, 1,2 persen itu ekivalen 630 anak Indonesia. Rinciannya, 0,6 persen kelompok usia 0-5 tahun, dan 0,6 persen lainnya kelompok usia 5-18 tahun.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan pentingnya penerapan prokes untuk memutus penularan Covid-19 di tanah air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News