Catatan Ketua MPR RI: Kasus Mafia Kebutuhan Pokok Rakyat Harus Dituntaskan!

Oleh: Bambang Soesatyo

Catatan Ketua MPR RI: Kasus Mafia Kebutuhan Pokok Rakyat Harus Dituntaskan!
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Akhirnya, selepas pekan kedua Maret 2022, terungkap bahwa ada ulah mafia di balik kelangkaan itu.

Oleh mafia, sebagian besar alokasi minyak goreng untuk konsumen dalam negeri diselundupkan ke sektor industri hingga diekspor.

Mestinya tidak sulit-sulit amat untuk mengidentifikasi mereka yang menimbun dan memanipulasi peruntukan stok minyak goreng itu.

Persoalannya bergantung pada keberanian dan sikap tulus regulator untuk menindak dan memberi sanksi tegas kepada semua pelaku.

Bukankah ada kementerian, polisi hingga intelijen ekonomi?

Namun, karena persoalannya terus diambangkan, presiden terpaksa memilih pendekatan lain agar masyarakat tidak lagi didera kesulitan.

Pada awal April 2022, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah memberikan BLT minyak goreng kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta pedagang yang berjualan makanan gorengan.

Kebijakan pemberian BLT minyak goreng sangat jelas menjadi penanda kekalahan regulator dari ulah mafia pasar.

Regulator negara tidak akan pernah menyerah atau kalah dari sepak terjang mafia yang coba bermain-main dengan komoditas kebutuhan rakyat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News