Catatan Ketua MPR RI: Kasus Mafia Kebutuhan Pokok Rakyat Harus Dituntaskan!
Oleh: Bambang Soesatyo

Regulator harus mau dan berani bersikap tegas. Salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) semua kementerian adalah regulator.
Legalitas Tupoksi sebagai regulator negara itu dipayungi oleh undang-undang (UU) negara, peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (Perpres) serta kebijakan atau peraturan para menteri hingga peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub).
Semua orang paham bahwa UU hingga Perda mutlak dibutuhkan dan diberlakukan untuk mengatur dan menata kehidupan bersama demi terwujudnya ketertiban umum, sehingga setiap individu memperoleh kepastian, manfaat dan keadilan.
Jika setiap unsur regulator dalam organisasi atau administrasi pemerintahan melaksanakan semua peraturan perundang-undangan itu dengan konsisten dan tanpa kompromi, ketertiban umum niscaya terwujud.
Mafia tidak akan pernah bisa mengalahkan regulator negara. (***)
Ketua MPR RI/Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Fakuktas Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka
Regulator negara tidak akan pernah menyerah atau kalah dari sepak terjang mafia yang coba bermain-main dengan komoditas kebutuhan rakyat
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Curi Puluhan Batang Bibit Sawit, Pria di OI Dibekuk Polisi
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas
- Arus Balik Lebaran, Lebih dari 4 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali Pada Sabtu Ini
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran