Catatan Ketua MPR RI: KKB Papua dan Tegaknya HAM yang Berkeadilan

Oleh: Bambang Soesatyo

Catatan Ketua MPR RI: KKB Papua dan Tegaknya HAM yang Berkeadilan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR RI.

Ketika ada pihak yang mengaku sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan penegakan HAM tetapi memihak, patut diduga yang bersangkutan tidak memahami seutuhnya prinsip dasar dari HAM.

Penegakan HAM harus berkeadilan, berlaku sama untuk semua orang, bukan hanya untuk satu pihak tapi tak berlaku bagi pihak lain.

Ketika keutuhan prinsip dasar HAM itu ditarik dan ditempatkan ke dalam persoalan di Papua yang akhir-akhir ini marak dengan pembunuhan dan teror terhadap warga sipil setempat, jelas bahwa di sana ada pelanggaran HAM. Pelakunya adalah KKB. Korbannya masyarakat sipil Papua.

Jika kemudian negara berinisiatif menindak tegas para pelanggar HAM di Papua, apakah tindakan tegas negara layak disebut pelanggaran HAM? Tindakan tegas oleh negara bukan pengabaian HAM, melainkan bertujuan melindungi dan menjaga keselamatan rakyat. Memangnya KKB yang membunuhi rakyat tak berdosa itu peduli HAM?

Faktanya, sudah terlalu banyak kebiadaban yang dipertontonkan KKB di Papua. Terbaru, dalam rentang waktu sepekan di bulan April 2021, tiga warga sipil Papua tewas di ujung bedil KKB.

Kamis pagi 8 April 2021, KKB melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil Kampung Julukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. Oktavianus Rayo, guru SD berusia 43 tahun, tewas.

Kebrutalan KKB tak hanya menewaskan Oktovianus Rayo, tapi juga seorang guru SMPN 1 Julukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, bernama Yonatan Randen yang turut merenggang nyawa.

Setelah menghabisi dua guru, warga sipil lainnya yang tewas di ujung bedil KKB adalah pengemudi ojek, dengan dua peluru bersarang di tubuhnya. Pembunuhan ini terjadi di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, pada Rabu 14 April 2021.

Daftar korban jiwa akibat rangkaian pembunuhan oleh KKB di Papua bertambah panjang jika digabungkan dengan sejumlah korban dari pihak TNI/Polri.

Minggu 25 April 2021, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua, Mayjen Anumerta TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, gugur. Lalu pada Selasa 27 April 2021, anggota Brimob Bharada Komang tewas ditembak KKB, sementara dua anggota Brimob lainnya luka-luka.

Fakta-fakta ini mengonfirmasi bahwa para pembunuh, yang notabene adalah anggota gerakan separatis dan teroris KKB sama sekali tidak peduli HAM.

Nyawa manusia tak lagi berharga di mata mereka. Maka, ketika ajakan dan bujukan agar menyerahkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI diabaikan KKB, tak ada pilihan lain bagi negara kecuali mengerahkan kekuatan yang diperlukan untuk menerapkan tindakan tegas dan terukur.

Bamsoet mempertanyakan harus berapa lama lagi negara memberi toleransi kepada KKB di Papua agar mereka bisa terus leluasa berperilaku tidak berperikemanusiaan dengan membunuh serta menebar teror di tengah kehidupan masyarakat setempat? Memangnya KKB yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News