Catatan Ketua MPR RI: KKB Papua dan Tegaknya HAM yang Berkeadilan

Oleh: Bambang Soesatyo

Catatan Ketua MPR RI: KKB Papua dan Tegaknya HAM yang Berkeadilan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR RI.

Negara wajib hadir dengan tujuan yang jelas, yakni melindungi warga Papua agar bisa menjalani kehidupan dengan normal, tanpa dibayang-bayangi teror dan ketakutan.

Ketika Papua kembali damai dan kondusif, pemerintah bisa dengan tenang melanjutkan pembangunan di wilayah ujung timur NKRI ini.

Memerangi dan membebaskan Papua dari beragam teror dan kejahatan kemanusiaan oleh KKB adalah wujud nyata upaya negara membela dan melindungi hak-hak kemanusiaan (baca: HAM) masyarakat Papua.

Ingat bahwa Statuta Roma dan UU RI Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia memasukkan pembunuhan ke dalam kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat.

Artinya, negara wajib dan harus bertindak agar rakyat Papua mendapatkan semua hak dan martabat kemanusiaannya. Tidak boleh lagi ada korban jiwa karena kebiadaban KKB di Papua. Pembiaran terhadap apa yang dilakukan KKB bisa dikategorikan sebagai kesalahan besar negara. (*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Bamsoet mempertanyakan harus berapa lama lagi negara memberi toleransi kepada KKB di Papua agar mereka bisa terus leluasa berperilaku tidak berperikemanusiaan dengan membunuh serta menebar teror di tengah kehidupan masyarakat setempat? Memangnya KKB yang


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News