Catatan Ketua MPR RI: Menuju Endemi, Ikhtiar Merdeka dari Covid-19

Oleh: Bambang Soesatyo

Catatan Ketua MPR RI: Menuju Endemi, Ikhtiar Merdeka dari Covid-19
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas DPR RI

Mulai Senin (14/3), misalnya, PT KAI sudah melepas tanda jaga jarak pada tempat duduk di gerbong-gerbong KRL.

Demikian juga dengan PT MRT Jakarta (Peseroda), yang sama-sama memberlakukan penumpang maksimal 100 persen, atau sekitar 86 orang per gerbong.

Kebijakan ini mengacu pada SE Kemenhub Nomor 25/2022 mengenai pengaturan kapasitas penumpang maksimal 100 persen untuk moda transportasi massal yang berada di wilayah dengan status PPKM Level 2.

Tak hanya pada transportasi, kebijakan yang sama juga diberlakukan pada semua kompetisi olahraga, yang sudah boleh dihadiri penonton dengan syarat tertentu, yakni sudah mendapatkan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi Pedulilindungi ketika masuk stadion.

Terkait kapasitas, disesuaikan dengan level PPKM di daerah lokasi pertandingan berlangsung.

Kapasitas 100 persen untuk Level 1, 75 persen untuk Level 2, 50 persen untuk Level 3 dan 25 persen di wilayah yang PPKM-nya di level 4.

Pemerintah juga meniadakan kewajiban karantina bagi setiap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk Bali pada tahap uji coba mulai 7 Maret 2022.

Memang, masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Satgas Covid-19 dan IDI sudah memprediksi bahwa fase transisi ke endemi di Indonesia bisa terwujud antara satu hingga tiga bulan ke depan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News