Catatan Komnas HAM: Ratusan Tenaga Kesehatan Kehilangan Hak Pilih Pas Pemilu 2024

Catatan Komnas HAM: Ratusan Tenaga Kesehatan Kehilangan Hak Pilih Pas Pemilu 2024
Komnas HAM. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Komnas HAM juga mencatat pelaksanaan pemilu 2024 kurang berpihak kepada kelompok disabilitas seperti jarangnya ditemukan surat suara braille.

"Selain sarana dan prasarana di lokasi TPS yang tidak ramah disabilitas, Komnas HAM juga tidak menemukan adanya surat suara braille bagi pemilih netra," ungkap Atnike.

Komnas HAM selanjutnya mencatat banyak pekerja yang tidak bisa menyalurkan suara pada pemilu 2024 karena aturan memungkinkan karyawan tetap masuk pas pencoblosan.

"Banyak pekerja di IKN yang tidak bisa memilih karena tidak tersosialisasi dengan baik untuk mengurus surat pindah memilih ke lokasi kerja mereka di IKN," ungkap Atnike.

Selain itu, Komnas HAM juga menganggap kurangnya atensi terhadap pemenuhan hak pilih kelompok masyarakat adat dan terpencil.

"Sebanyak 600 orang Masyarakat Adat Baduy Luar belum memiliki e-KTP sehingga tidak terdaftar sebagai pemilih," tutur Atnike.

Berikutnya, Komnas HAM mencatat ratusan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di berbagai pantai sosial tidak bisa menggunakan hak pilih karena mereka tak terdaftar sebagai DPTb di lokasi panti sosial.

"Minimnya sosialisasi Penyelenggara Pemilu kepada pengurus panti-panti sosial menyebabkan banyak PMKS dan WBS yang tidak dapat menggunakan hak pilih," kata Atnike. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Komnas HAM mengungkap catatan terhadap pelaksanaan pemilu 2024 setelah lembaga tersebut melaksanakan pemantauan terhadap kontestasi politik di Indonesia.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News