Catatan Komnas HAM tentang PR Pemerintahan Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan catatan tentang pekerjaan rumah bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode kedua pemerintahannya. Setidaknya terdapat tiga agenda penegakan HAM bagi Presiden Ketujuh RI itu.
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, ada kejahatan berat masa lalu yang harus diselesaikan pemerintahan Presiden Jokowi. Menurut dia, Komnas HAM sudah menyerahkan sejumlah berkas kasus kejahatan masa lalu ke Kejaksaan Agung, tetapi perkaranya tidak kunjung diselesaikan.
Beberapa berkas kasus kejahatan HAM itu adalah peristiwa 1965-1966, penembakan misterius (Petrus) 1982-1985, Talangsari 1989, penghilangan paksa aktivis 1997-1998, peristiwa Trisakti dan Semanggi 1998, kerusuhan Mei 1998, peristiwa Wasior Wamena 2000-2003, hingga pembunuhan dukun santet 1998-1999.
"Sampai saat ini belum ada langkah konkret dari Jaksa Agung untuk menindaklanjutinya ke tahap penyidikan dan penuntutan sebagaimana diamanatkan di dalam Pasal 21 jo Pasal 23 UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM," kata Taufan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).
Komnas HAM juga menyoroti persoalan sengketa lahan yang perlu diselesaikan pemerintahan Presiden Jokowi. Menurut Taufan, Komnas HAM selalu menerima aduan masyarakat terkait sengketa lahan.
"Konflik lahan di perkebunan, pertambangan, dan kehutanan juga tetap menjadi laporan masyarakat ke Komnas HAM, meski pemerintah saat ini sedang mendorong tata kelola pelembagaan reforma agraria," ungkap dia.
Terakhir, kata Taufan, Komnas HAM menyoroti kasus intoleransi. Menurutnya, kasus intoleransi semakin menguat di periode pertama pemerintahan Jokowi.
"Peristiwa intoleransi masih mewarnai dalam periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, sebagai contoh peristiwa penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di NTB," timpal dia.(mg10/jpnn)
Komnas HAM menyampaikan catatan tentang pekerjaan rumah Presiden Jokowi pada periode kedua pemerintahannya.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Akbar Yanuar