Catatan Kritis Terhadap Pidato Presiden Jokowi pada Akhir Periode Kepemimpinannya

Oleh: DR. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI

Catatan Kritis Terhadap Pidato Presiden Jokowi pada Akhir Periode Kepemimpinannya
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan DR. I Wayan Sudirta, S.H, M.H. Foto: Ðokumentasi pribadi

Ada kesan bahwa penegakan hukum justru dipolitisasi atau rawan intervensi kekuasaan. Penegakan hukum seolah tajam ke bawah. Rakyat kecil dan para korban yang tidak merasakan keadilan atau justru menjadi korban kriminalisasi.

Banyak konten-konten di media sosial yang kemudian mempertanyakan juga kriminalisasi terhadap pegiat politik yang melancarkan kritik pada Presiden atau Pemerintah di ruang publik. Kebetulan atau tidak, namun reaksi ini menimbulkan efek persepsi kehidupan yang tidak demokratis.

Dalam pembangunan hukum dan HAM, rapor merah yang disampaikan sebagian kalangan tentang kinerja penegakan hukum yang belum adil dan independen seolah terbukti.

Pemerintah berupaya membangun sebuah sistem hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan berkemanfaatan; serta independen, profesional, dan akuntabel.

Namun begitu pada kenyataannya, politik anggaran pada APBN yang ada masih jauh dalam memenuhi kebutuhan pembangunan sistem hukum yang memadai dan sesuai standar.

Misalnya saja hakim-hakim di daerah dan para aparat penegak hukum terus menerus mengeluh tentang rumah dinas dan biaya operasional yang terbilang sangat tidak realistis.

Kekurangan sarana juga terkadang mengganggu independensi serta kondisi yang tidak memungkinkan untuk menjaga profesionalitas dan akuntabilitas kerja.

Selanjutnya upaya “elektrifikasi” atau pemenuhan jaringan komunikasi dan pemenuhan sarprasnya boleh dibilang tidak sebanding antar-wilayah atau tidak sesuai prioritas kebutuhan.

Wayan Sudirta memberikan catatan kritis terhadap pidato Kenegaraan Presiden Jokowi di hadapan di hadapan MPR/DPR/DPD RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News