Catatan Kritis Terhadap Pidato Presiden Jokowi pada Akhir Periode Kepemimpinannya

Oleh: DR. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI

Catatan Kritis Terhadap Pidato Presiden Jokowi pada Akhir Periode Kepemimpinannya
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan DR. I Wayan Sudirta, S.H, M.H. Foto: Ðokumentasi pribadi

Banyak wilayah yang tidak dapat melakukan pengkinian data hingga pelaporan administratif sehingga tidak sesuai dengan SOP atau aturan formil. Sidang online yang menjadi fitur utama, khususnya dalam kondisi pandemi, masih banyak menemui kendala dan tidak terimplementasi sesuai asas sederhana, cepat, dan mudah.

Komisi III DPR RI terus menerima pengaduan tentang kurangnya sumber daya manusia, sarpras, dan anggaran di wilayah; diiringi dengan pengaduan masyarakat tentang kurangnya profesionalisme kerja aparat (yang mencapai lebih dari 60% pengaduan masyarakat kepada Komisi III DPR RI).

Independensi peradilan dan penegakan hukum dalam menciptakan keadilan juga masih memiliki persepsi negatif. Menurunnya angka kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan kelembagaan hukum diiringi dengan berbagai gerakan masyarakat.

Tagar “No Viral No Justice” yang sempat menghiasi media sosial dan media massa menjadi contoh kurang sensitifnya kepemimpinan untuk secara serius menindak berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.

Responsivitas memang meningkat namun tingkat penyelesaian dan kepuasan publik terhadap keadilan tidak seimbang dengan penanganannya. Sebagai contoh, pidato presiden terkait Komisi Yudisial dalam meningkatkan integritas dan kualitas peradilan, hanya menjadi sebuah wacana.

Komisi III DPR seringkali menemukan dan menyampaikan kepada publik bahwa Komisi Yudisial belum mampu mengoptimalkan tugas dan kewenangannya, karena seringkali terhalang dengan sumber daya, kriminalisasi, hingga kurangnya sinergisitas.

Dewas dan Pimpinan KPK menjadi contoh lain, dimana kedua pihak malah bentrok ketika melakukan pemeriksaan dan berujung pada pelaporan pada penegak hukum.

Catatan-catatan evaluatif tersebut yang seharusnya menjadi perhatian Presiden untuk dapat diselesaikan dan dicegah pada pemerintahan selanjutnya.

Wayan Sudirta memberikan catatan kritis terhadap pidato Kenegaraan Presiden Jokowi di hadapan di hadapan MPR/DPR/DPD RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News