Catatan LPSK untuk Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memiliki catatan sederet pekerjaan yang menanti Kapolri baru.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu memulai catatan tersebut, dengan menyinggung mekanisme penegakan hukum seperti apa yang akan diterapkan Kapolri menyikapi kasus penyiksaan yang dilakukan oknum anggota Polri.
Menurut Erwin, praktik penyiksaan masih menjadi catatan masyarakat sipil.
Dia menegaskan tindakan brutalitas oknum polisi merujuk data KontraS, sepanjang periode Mei 2019-Juni 2020, yang mencatat terdapat 62 kasus penyiksaan.
Pelaku dominan oknum polisi dengan 48 kasus.
Dari keseluruhan kasus yang terdata, terdapat 220 orang korban, dengan perincian 199 luka dan 21 tewas.
Catatan LPSK tahun 2020, terdapat 13 permohonan perlindungan perkara penyiksaan, sementara di 2019 lebih tinggi dengan 24.
Sejumlah catatan harus dibenahi calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, yang akan segera mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK