Catatan LPSK untuk Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo

Catatan LPSK untuk Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo
Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN

Kedua, Edwin melanjutkan bagaimana Kapolri menyikapi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian (hate speech) yang terus meningkat beberapa tahun terakhir.

Menurut Edwin, Polda Metro Jaya pada 2020 melansir telah menangani 443 kasus hoaks dan hate speech.

Sebanyak 1.448 akun media sosial telah dilakukan take down, sedangkan 14 kasus dilakukan penyidikan hingga tuntas.

“Yang sering muncul menjadi pertanyaan publik atas perkara ini ialah, sejauh mana Polri bertindak imparsial tanpa melihat afiliasi politik dari para pelakunya,” tanya Edwin.

Ketiga, lanjut Edwin, adalah bagaimana pendekatan restorative justice yang akan dikembangkan Polri?

Menurut Edwin, menjadi rahasia umum bahwa kondisi penjara over capacity atau kelebihan kapasitas.

Jumlah narapidana yang masuk, tak berbanding lurus dengan kapasitas lembaga pemasyarakatan. Besaran jumlah napi yang masuk dengan keluar amat tidak berimbang.

“Situasi ini sebaiknya disikapi Polri menggunakan pendekatan restorative justices sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana,” kata Edwin.

Sejumlah catatan harus dibenahi calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, yang akan segera mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News