Catatan LPSK untuk Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo

Catatan LPSK untuk Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo
Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN

Keempat, kata Edwin, bagaimana upaya Kapolri memerangi korupsi di korpsnya?

Edwin membeberkan kasus surat palsu Djoko Tjandra yang tidak terlepas dari praktik suap, telah menempatkan dua jenderal polisi sebagai terdakwa.

Ia memberi apresiasi kepada Polri yang menindak oknum jenderal pada tindak pidana ini.

Namun, kata Edwin, praktik suap dan pungli masih kerap dikeluhkan masyarakat ketika berhadapan dengan polisi.

“Menjadi tugas Kapolri agar pelayanan dan proses hukum di tubuhnya bersih dari praktik transaksional yang dapat menghilangkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Kelima, kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan masih menjadi keprihatinan nasional.

Pada masa pandemi Covid-19, catatan LPSK di 2020 terdapat 245 permohonan atas kasus ini, menurun 31,75 persen dibandingkan 2019.

Model yang berkembang dalam kejahatan dari grooming hingga pemerasan.

Sejumlah catatan harus dibenahi calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, yang akan segera mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News